I. KETENTUAN
UMUM
1. Lomba
bersifat terbuka, dan diikuti oleh siswa/i SMA/SMK/MA.
2. Setiap
sekolah hanya diperbolehkan mengirimkan maksimal 2 tim saja.
3. Peserta
menyiapkan kelengkapan administrasi lomba yang diminta dan diserahkan paling lambat saat mendaftar ulang ketika pelaksanaan lomba.
4. Peserta
menghadiri technical meeting guna membahas ketentuan dan teknis lomba.
5. Peserta
yang tidak hadir saat technical meeting berkonsekuensi mengikuti kesepakatan
forum.
6. Sekolah
yang telah mendaftar lalu mengundurkan diri, biaya pendaftaran tidak dapat
dikembalikan.
II.
KETENTUAN
KHUSUS
A. Peserta
lomba
1.
Lomba
diikuti oleh 30 sekolah tingkat SMA/SMK/MA se-JABODETABEK.
2.
Setiap
tim dari sekolah tingkat SMA/SMK/MA terdiri dari 12 anggota pasukan + 1 orang
komandan dan 1 orang official serta cadangan maksimal 2 orang.
3.
Pergantian
personil peserta oleh cadangan dapat dilakukan saat persiapan atas
sepengetahuan petugas di lapangan
persiapan, pada kejadian khusus.
4.
Setiap
sekolah wajib membawa 10 orang suporter yang masih merupakan siswa/i sekolah
bersangkutan, jika lebih dari 10, maka suppoter akan dikenakan tiket masuk.
5.
Seluruh
peserta wajib mengikuti acara hingga apel penutupan dengan menyertakan
perwakilan minimal 10 orang (boleh dari luar pasukan).
6.
Penentuan
urutan tampil dilakukan pada hari H, pengocokan nomor diwakili oleh official
dari sekolah masing-masing.
B.
Ketentuan
pendaftaran dan daftar ulang
1.
Biaya
pendaftaran: tingkat SMA Rp. 150.000
2.
Pendaftaran
dapat dilakukan secara langsung di SMA Negeri 93 Jakarta.
3.
Pendaftaran
dimulai dari tanggal 22 Januari – 14 Februari 2014.
4.
Tidak
diizinkan mendaftar pada hari H berlangsung.
5.
Bila
total peserta yang telah terdaftar sudah mencapai kuota, maka pendaftaran akan
ditutup sementara hingga pelaksanaan technical meeting.
6.
Sekolah
yang hendak mendaftar setelah kuota terpenuhi, maka sekolah tersebut akan masuk
sebagai daftar tunggu peserta SONIC, tetapi tidak dijamin tercatat sebagai
peserta, semua tergantung kuota.
7.
Bila
kuota peserta masih tersedia maka panitia akan memperpanjang masa pendaftaran
meskipun setelah pelaksanaan technical meeting.
8.
Daftar
ulang dilakukan saat lomba, paling lambat 30 menit sebelum tampil.
9.
Jika
sampai 30 menit sebeum tampil peserta belum mendaftar ulang dan tidak
memberikan keterangan, maka dianggap mengundurkan diri.
10. Apabila peserta terlambat mendaftar
ulang dengan disertai keterangan yang lengkap, maka tetap dapat mengikuti lomba
dan tampil pada urutan terakhir tanpa ada pengurangan nilai.
11. Kelengkapan administrasi lomba yang
disiapkan dan dibawa peserta:
a.
Surat
keterangan sekolah
b.
Mengisi
biodata peserta.
12. Kelengkapan administrasi diserahkan
paling lambat saat mendaftar ulang.
C.
Ketentuan
perlengkapan peserta
Pakaian peserta
dibebaskan, dilarang menggunakan atribut PASKIBRAKA dan PPI (Lencana MPG,
evolet) termasuk juga lambang atau gambar yang menyerupainya. Jika menggunakan
atribut tersebut maka akan dikurangi 100 dari nilai akhir.Berikut lambang yang
tidak untuk digunakan saat lomba:
D.
Ketentuan pembukaan lomba
Ketentuan pembukaan lomba
1.
Waktu
pelaksanaan: Sabtu, 15 Februari 2014 pukul 06.30 s/d selesai.
2.
Peserta
diwajibkan datang jam 06.30 di sekolah untuk apel dan untuk menentukan nomor
urutan tampil.
3.
Seluruh
peserta mengutus minimal 2 orang perwakilan dari sekolah peserta untuk
mengikuti pembukaan, utusan bebas, tidak harus dari peserta lomba.
4.
Perwakilan
peserta yang tidak hadir saat pembukaan dikurangi nilai 50.
5.
Ketentuan
perwakilan peserta yang terlambat hadir saat pembukaan:
a.
Datang
saat pembukaan sudah dimulai, dikurangi nilai 10.
b.
Datang
saat ketika pembukaan telah selesai maka dikurangi nilai 20.
6.
Peserta
yang tidak hadir saat pembukaan karena alasan tertentu, tidak dikurangi nilai.
E.
Tim
penilai lomba
1.
Unsur
tim penilai: TNI, PPI DKI Jakarta, PPI Jakarta Timur
2.
Penempatan
tim penilai:
a.
3
penilai dilapangan utama.
b.
2
penilai untuk wawancara pembawa bendera dan komandan (khusus SMA).
c.
1
penilai pada daerah persiapan.
3.
Untuk
kategori lain dilakukan oleh tim khusus yang dibentuk oleh panitia.
4.
Semua
penilaian lomba adalah hak dan tanggung jawab tim penilai.
5.
Keputusan
tim penilai bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
F.
Pemenang
lomba
1.
Kategori
pemenang lomba adalah:
a.
Tim
dan kelompok adalah: Juara I, II, III dan Juara Harapan I, II, Formasi,
Pengibar Bendera Terbaik, dan Peserta Terbaik.
b.
Kategori
perorangan yaitu Komandan dan Pembawa Bendera Terbaik
c.
Juara
Umum, bagi peserta dengan raihan Juara terbanyak.
2.
Penentuan
Pemenang
a. Pemenang lomba adalah peserta dengan
perolehan nilai tertingi
b.
Mekanisme perhitungan nilai: Seluruh penilaian juri direkap, total hasil yang
didapat tiap peserta diperlihatkan kepada peserta untuk ditandatangani oleh
perwakilan peserta (official), sehingga peserta mengetahui nilai yang
didapatkan.
c. Jika terdapat nilai yang sama, maka uruta
prioritas [ jumlah nilai ] yang akan menjadi pertimbangan utama dalam penentun
peringkat ialah :
-
Untuk penentuan juara I,II,III, dan harapan, nilai prioritas :
·
Total
nilai pengibar
·
Total
nilai formasi pengibaran bendera
·
Total
nilai komandan
·
Total
nilai pembawa bendera
·
Jika
masih sama maka dilihat dari pengibaran [ ketepatan dan bentangan bendera]
-
Untuk penentuan formasi pengibaran bendera terbaik, nilai pioritas:
·
Total
nilai formasi dilapangan pengibaran
·
Total
nilai formasi dilapangan pengambilan bendera
-Untuk penentuan
pengibar bendera terbaik, yang menjadi prioritas :
·
Total
nilai formasi dilapangan pengibaran.
·
Total
nilai formasi dilapangan pengambilan bendera.
-Untuk
penentuan pengibar bendera terbaik, yang menjadi pioritas :
·
Total
nilai pengibaran bendera.
·
Total
nilai pelipatan bendera.
-Untuk penentuan komandan terbaik, yang menjadi
pioritas :
·
Total
nilai lapangan, dengan urusan prioritas nilai : kepemimpinan, sikap, penguasaan
materi, penguasaan lapangan, serta aba-aba.
·
Total
nilai wawancara, titik berat pada pengetahuan, sikap, dan profil.
-Untuk penentuan juara
umum, ada dua cara yang digunakan :
1.
Mendapatkan
juara terbanyak, bila terdapat peserta yang memperoleh juara 1 terbanyak maka
otmatis menjadi juara umum, sementara bila ada peserta yang meraih banyak juara
namun tik memperoleh juara 1 maka tidak diperhitungkan ke dalam kriteria meraih
juara umum.
2.
Jika
terdapat lebih dari 1 peserta yang memperoleh juara 1 dengan jumlah perolehan
sama, maka penentuan juara umum menggunakan nilai bobot juara, adapun nilai
bobotnya sebagai berikut :
·
Juara lomba secara keseluruhan [TIM]
Juara 1 memiliki
nilai : 4 -Juara harapan 1
bernilai : 0,75
Juara 2 memiliki
nilai : 2 -Juara harapan 2
bernilai : 0,5
Juara 3 memiliki
nilai : 1
·
Sementara
untuk juara kategori [ ada 4 kategori ], yaitu :
Juara 1 memiliki
nilai : 3
Juara 2 memiliki
nilai : 2
Juara 3 memiliki
nilai : 1
·
Untuk
juara favorit serta peserta terbaik bernilai : 2,5
Yang masuk
perhitungan juara umum ialah perolehan Juara 1
[ tidak termasuk
juara favorit dan peserta terbaik ].
Apabila setelah
dilihat dari berbagai aspek masih terdapat nilai sama, alternatif terakhir yang
digunakan untuk menentukan juara adalah dengan cara di undi secara terbuka dan
melibatkan sekolah yang berkepentingan.
0 komentar:
Posting Komentar